Pengertian Hadits Mudraj

Definisi

هِيَ أَلْفَاظٌ تَقَعُ مِنْ بَعْضِ الرُّوَاةِ، مُتَّصِلَةٌ بِالْمَتَنِ لاَ يُبَيَّنُ لِلسَّامِعِ إِلاَّ أَنَّهَا مِنْ صَلْبِ الْحَدِيْثِ

Hadits Mudraj yaitu (adanya) lafal yang berasal dari sebagian rawi, bergandeng dengan matan, tanpa ada penjelasan kepada pendengar hanya saja lafal itu berada di tengah hadits[1]

Mudaraj ada dua macam, yatu mudraj matan dan Mudraj sanad.

A. Mudraj matan

Yaitu apabila seorang rawi memasukkan beberapa kalimat ke dalam hadits nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dengan menyamarkan asal kalimat tersebut, bahwa sebenarnya berasal dari dirinya[2]

Berdasarkan pada letaknya, mudraj dibagi menjadi tiga macam, yaitu;

1. Mudraj di awal matan. Mudraj jenis ini jarang ditemukan

Contoh hadits mudraj di awal matan adalah; hadits yang dikeluarkan oleh Al Khathib Al Baghdadi dengan jalan;

عَنْ أَبِي قَطْنٍ وَشِبَابَةِ عَنْ شُعْبَةٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ زِيَادٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَسْبِغُوا الْوُضُوْءَ، وَيْلٌ لِلأَعْقَابِ مِنَ النَّارِ

Dari Abu Qathn dan Syibabah, dari syu’bah, dari Muhammad bin Ziyad, dari Abu Hurairah, ia berkata; Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersaba; Sempurnakan-lah wudhu’, celakalah tumit orang yang berasal dari api neraka.

Kalimat asbighul wudhu’ (sempurnakanlah wudhu’) dalam hadits tersebut, adalah kata-kata Abu Hurairah.Yang menunjukkan bahwa kata itu dari Abu hurairah adalah hadits yang diriwayatkan oleh Al Bukhari di dalam kitab Shahihnya

عن آدَمَ عَنْ شُعْبَةٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ زِيَادٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: أَسْبِغُوا الْوُضُوْءَ،  فَإِنَّ أَبَا الْقَاسِمِ قَالَ: وَيْلٌ لِلأَعْقَابِ مِنَ النَّارِ

Dari Adam, dari Syu’bah, dari Muhammad bin Ziyad, dari Abu Hurairah, “Sempurnakanlah wudhu’ karena Abu Qasim (Rasulullah) Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda;  Celaka lah tumit orang yang berasal dari api neraka”.

2. Mudraj yang terletak di tengah matan, jenis ini juga hanya sedikit.

Contoh hadits yang diriwayatkan oleh an-Nasa’i di dalam kitab as-Sunan (6/21) dengan jalan

حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ قَالَ: أَخْبَرَِنِي أَبُوْ هَاِنئٍ عَنْ عَمْرِو بْنِ مَالِكٍ الْجُنَبِيّ أَنَّهُ سَمِعَ فَضَالَةَ بْنَ عُبَيْدٍ يَقُوْلُ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ: أَنَا زَعِيْمٌ –وَالزَّعِيْمُ الْحَمِيْلُ– لِمَنْ آمَنَ بِيْ وَأَسْلَمَ وَهَاجَرَ بِبَيْتٍ فِي رَبْضِ الْجَنَّةِ وَبَيْتٍ فِي وَسَطِ الْجَنَّةِ

Ibnu Wahb berkata, telah mengkhabarkan kepadaku Abu Hani’ dari Amr bin Malik Al Junaby, bahwasannya ia mendengar Fadhalah bin Ubaid berkata, Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, aku adalah pemimpin –pemimpin adalah penanggung– bagi orang yang beriman kepadaku, memasuki Islam dan berhijrah, pemimpin di dalam rumah yang berada di tepi sorga dan di tengah sorga

Kata pemimpin adalah penanggung berasal dari Ibnu Wahb.

3. Mudraj yang terletak di akhir matan, inilah yang banyak dijumpai dalam hadits.

Contoh hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim di dalam kitab Al ‘Ilal (1/65) dengan jalan;

عَنْ إِبْرَاهِيْمَ بْنِ طَهْمَانَ، عَنْ هِشَامَ بْنِ حَسَّان، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ سِيْرِيْن، عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ وَسُهَيْلِ بْنِ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِيْهِ عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا اسْتَيْقَظَ أَحَدُكُمْ مِنْ مَنَامِهِ فَلْيَغْسِلْ كَفَّيْهِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ قَبْلَ أَنْ يَجْعَلَهُمَا فِي اْلإِنَاءِ فَإِنَّهُ لاَ يَدْرِيْ أَيْنَ بَاتَتْ يَدُهُ، ثُمَّ لِيَغْتَرِفَ بِيَمِيْنِهِ مِنْ إِنَائِهِ ثُمَّ لِيُصِيْبَ عَلَى شَمَالِهِ فَلْيَغْسِلْ مَقْعَدَهُ

Dari Ibrahim bin Thahman, dari Hisyam bin Hisan, dari Muhammad bin Sirin, dari Abu Hurairah. dan Suhail bin Abu Shalih dari Ayahnya, dari Abu Hurairah ra, ia berkata; Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Apabila salah seorang diantaramu bangun tidur hendaklah membasuh telapak tangannya tiga kali sebelum memasukkannya ke dalam bejana, sebab ia tidak tahu ke mana tangannya bermalam. Kemudian hendaklah ia menciduk air dengan tangan kanannya dari bejana itu kemudian menuangkannya ke tangan kirinya, lalu hendaklah ia membasuh pantatnya.

Abu Hatim ar-Razi berkata, “Kalimat, ‘Kemudian hendaklah menciduk air… (sampai akhir matan hadits tersebut)’ adalah kata-kata Ibrahim bin Thahman. Ia telah menyambungkan kata-katanya dengan hadits sehingga pendengar tidak bisa membedakan antara keduanya dengan mudah”.

B. Mudraj Sanad

Mudraj ini terbagi menjadi beberapa macam, yaitu;

  1. Seseorang meriwayatkan sejumlah hadits dengan sanad yang berbeda-beda, lalu ia menggabungkan semua sanad itu menjadi satu tanpa menerangkan perbedaan-perbedaan yang ada.
  2. Seorang rawi memiliki matan hanya sepotong saja. Sesungguhnya potongan matan itu mempunyai sanad yang lain lagi. Lalu rawi itu meriwayatkan hadits dari dirinya secara lengkap dengan sanad yang pertama tadi, padahal hadits yang ia dengar langsung dari gurunya hanya sepotong, maka bisa dipastikan ia mendengarkan dari hadits yang lengkap itu dari gurunya dengan perantaraan rawi lain, tetapi rawi tersebut meriwayatkan hadits dari dirinya secara lengkap dan menggandengkan dengan sanad yang pertama dan tidak menyebutkan rawi lain yang menjadi perantara antara dirinya dengan gurunya.
  3. Seorang rawi memiliki dua matan yang berbeda dengan dua sanad yang berbeda pula, lalu ada seorang rawi lain yang meriwayatkan kedua matan darinya dengan mengambil salah satu sanad saja, atau mengambil salah satu dari dua hadits itu dengan sanadnya dan menambahkan pada matan hadits yang lainnya tersebut matan tersebut, yang sesungguhnya bukan merupakan bagian dari matan hadits itu.
  4. Seorang rawi menyebutkan suatu sanad, kemudian ada sesuatu yang memalingkannya, lalu ia mengatakan suatu perkataan dari dirinya sendiri, tetapi orang yang mendengarkannya mengira kata-kata itu adalah matan dari sanad tersebut sehingga yang mendengarkan itu meriwayatkan hadits seperti yang ia dengarkan itu[3].


[1]  Al-Mauqidhah, adz-dzahabi, h. 35

[2]  an-Nukat ‘ala Ibni ash-Shalah, al-Hafidz Ibnu Hajar, 2:811

[3]  Nazhatu an-Nadhr, h. 100

 

Amru Abdil Mun’im Salim