Pengertian Haji Akbar

Pengertian Haji Akbar

Sebagian orang menganggap bahwa haji akbar karena hari raya Idul Adha yang bertepatan dengan hari Jumat. Ada pula yang menganggap haji akbar itu karena wukuf di Arafah bertepatan dengan hari Jumat
Jadi apakah pengertian dari Haji AKbar itu sendiri?

Penyebutan haji Akbar ini sendiri terdapat dalam salah satu ayat di dalam Al-Quran, yaitu:

وَأَذَانٌ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ إِلَى النَّاسِ يَوْمَ الْحَجِّ الْأَكْبَرِ أَنَّ اللَّهَ بَرِيءٌ مِنَ الْمُشْرِكِينَ وَرَسُولُهُ فَإِنْ تُبْتُمْ فَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَإِنْ تَوَلَّيْتُمْ فَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ غَيْرُ مُعْجِزِي اللَّهِ وَبَشِّرِ الَّذِينَ كَفَرُوا بِعَذَابٍ أَلِيمٍ

“Dan (inilah) suatu permakluman daripada Allah dan Rasul-Nya kepada umat manusia pada hari haji akbar bahwa sesungguhnya Allah dan RasulNya berlepas diri dari orang-orang musyrikin. Kemudian jika kamu (kaum musyrikin) bertaubat, maka bertaubat itu lebih baik bagimu; dan jika kamu berpaling, maka ketahuilah bahwa sesungguhnya kamu tidak dapat melemahkan Allah. Dan beritakanlah kepada orang-orang kafir (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih.” (QS. At Taubah: 3).

Dalam pengertian Haji AKbar ini sendiri, ada beberapa ulama yang berbeda pendapat. Disebutkan oleh Ath Thobari beberapa pendapat berikut.

1. Haji Akbar adalah hari Nahr (Idul Adha).
2. Haji Akbar adalah hari Arafah
3. Haji Akbar adalah seluruh hari haji, tidak ada ada hari tertentu.
4 Haji Akbar (haji besar) adalah haji itu sendiri, sedangkan haji ashgor (haji kecil) adalah umrah. (Lihat Jami’ Al Bayan ‘an Ta’wili Ayil Quran – Tafsir Ath Thobari, 10: 86-97)

Imam Asy Syaukani berkata, “Para ulama berselisih pendapat dalam penentuan hari haji Akbar yang dimaksud dalam ayat. ‘Ali bin Abi Tholib, Ibnu Mas’ud, Ibnu Abi Aufa, Al Mughiroh bin Syu’bah, Mujahid menyatakan bahwa haji Akbar adalah hari Nahr saat qurban disembelih yaitu Idul Adha. Pendapat inilah yang dikuatkan oleh Ibnu Jarir Ath Thobari. Ulama lainnya berpendapat bahwa yang dimaksud haji Akbar adalah hari Arafah. Yang berpendapat demikian adalah ‘Umar, Ibnu ‘Abbas dan Thowus. Pendapat pertama, yaitu haji Akbar adalah hari Nahr (Idul Adha), itulah yang lebih kuat pendapatnya karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan pada orang yang ia utus untuk menyampaikan pada orang musyrik pada hari nahr.” (Fathul Qodir, 2: 278)

Berdasarkan penjelasan di atas jelaslah sudah mana pendapat yang lebih kuat, haji Akbar adalah hari Idul Adha itu sendiri. Di sini tidak ada kaitannya apakah Idul Adha di hari Jumat ataukah wukuf di hari Jumat. Wallahu a’lam.

 

Sumber: rumaysho.com dengan beberapa penambahan dan penyesuaian tulisan.