Sikap Khalifah dan Gubernurnya Terhadap Harta Dunia

Imam Ath Thabrani meriwayatkan dalam kitab Al Kabir bahwa Khalifah Umar Ibnul Khaththab Radhiyallahu Anhu mengambil uang 400 dinar (1 dinar 4,25 gram emas, setara Rp 800 juta) dan memasukkannya ke kantong seraya berkata kepada pembantunya,”Antarkan ini kepada Abu Ubaidah bin Al Jarrah radhiyallahu anhu, dan tunggu beberapa saat sampai engkau melihat apa yang dilakukannya.”

Berangkatnya pembantu itu ke rumah gubernur Abu Ubaidah di Syam dengan membawa uang sebanyak 400 dinar. Sesampainya di sana, pembantu khalifah menjumpai sahabat yang mulia Abu Ubaidah Ibnul Jarrah seraya berkata, “Ada pesan dari Amirul Mu’minin untukmu, gunakan uang ini untuk keperluanmu.”

Abu Ubaidah berkata, “Semoga Allah menurunkan keberkahan dan rahmatNya kepada Umar.”

Abu Ubaidah, amiinu hadzihil ummah, kepercayaan umat ini, begitu Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menyebutnya – memanggil pembantunya kemudian berkata, “Pergilah kamu kepada si Fulan, berikan dia 7 dinar, si Fulan sekian, si Fulan sekian dan seterusnya,” sampai habis 400 dinar kiriman Amirul Mu’minin.

Kembalilah pembantu khalifah ke Madinah dan menceritakan apa yang dilihatnya atas diri Abu Ubaidah Ibnul Jarrah.

Beberapa saat Amirul Mu’minin mengambil kembali uang sebesar 400 dinar dan menugaskan pembantunya untuk menyerahkannya kepada sahabat yang mulia Muadz Ibn Jabal radhiyallahu anhu di Yaman dengan pesan yang sama seperti yang dilakukannya terhadap Abu Ubaidah.
Berangkatlah pembantu khalifah itu menjumpai muadz ibn jabal, menyerahkan uang itu sambil menyampaikan pesan Khalifah Umar.

Sesaat kemudian -orang yang paling mengetahui halal dan haram, begitu Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menyebutnya – Muadz Ibn Jabal memanggil pembantunya, beliau berkata, “Pergilah kamu ke rumah si fulan berikan ini, si fulan berikan ini dan seterusnya,” sampai habis uang 400 dinar itu.

Istri sahabat mulia ini berkata, “Saya juga orang miskin, berilah saya dari apa yang diberikan oleh Amirul Mu’minin kepadamu.” Ternyata masih tersisa 2 dinar di kantong itu dan Muadz memberikannya kepada istrinya.

Pembantu khalifah kembali dan menjumpai Amirul Mu’minin sambil menceritakan apa yang dilihatnya.

Kalifah meneteskan air mata seraya berkata, “Keduanya melakukan perbuatan itu karena merasakan bahwa sesungguhnya sebagian mereka adalah saudara bagi yang lain” ..

Semoga Allah selalu mecurahkan rahmat dan ridhaNya kepada para sahabat yang mulia ini, radhiyalahu anhum ajma’in.

Ustadz Ibnu Hasan Ath Thabari