Suami Malas Solat?
Pertanyaan, “Assalamualaikum Ustadz, ana mau bertanya bagaimana menyikapi seorang suami yang malas untuk melakukan shalat, sementara istrinya adalah wanita muslimah yang taat beragama dan bagaimana kedudukan ana sebagai seorang istri selama bertahun-tahun menunggu namun belum ada perubahan.”
Solusi suami malas shalat:
“Walaikumsalam, sebaiknya kita berdoa memohon kepada Allah Ta’ala agar menakdirkan kebaikan bagimu, memantapkan setiap langkah-langkahmu & memberikan petunjuk kepada kita semua kepada petunjuk yang lurus dan juga melindungi kita semua dari keburukan jiwa-jiwa kita & dari segala kejelekan amal-amal kita.
Tidak bisa dipungkiri lagi bahwa hidup bersama dengan suami yang tidak shalat merupakan sebuah petaka dan kemungkaran yang tidak diperbolehkan secara syariat, apalagi ketika anda sudah bersabar selama ini dalam masa yang cukup panjang. Shalat memang sebuah perkara yang berat terkecuali bagi orang-orang yang khusyuk.
Shalat merupakan hubungan langsung diantara seorang hamba dengan Sang Penciptanya. Shalat merupakan amal yang pertama kali akan dihisab di akhirat kelak. Shalat merupakan timbangan yang dengannya kita dapat mengetahui bagaimana agama dan kebaikan seseorang.
Barangsiapa menjaga shalat, maka dia mempunyai cahaya, bukti dan keselamatan pada hari kiamat kelak. Dan barangsiapa tidak menjaga shalatnya maka dia tidak mempunyai cahaya, bukti dan keselamatan pada hari kiamat kelak, dan niscaya ia akan dikumpulkan bersama Qorun, Fir’aun, Ubay ibn Khalaf dan Haman.
Shalat merupakan sebuah kewajiban yang tidak akan gugur dari seorang manusia selagi dia bernafas dan punya ingatan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda kepada ‘Imran ibn Husain radhiallahu ‘anhu:
صَلِّ قَائِمًا فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِداً، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَعَلىَ جَنْبٍ
“Shalatlah dalam keadaan berdiri, jika anda tidak mampu maka dengan duduk, jika tidak mampu maka dengan (berbaring) di atas lambung.” (Al-Bukhari, 1006)
Jika hal demikian diperuntukkan bagi orang yang sedang sakit, maka bagaimana juga dengan orang-orang yang sehat? Bagaimana pula dengan seorang laki-laki yang selayaknya menjaga shalat berjama’ah? Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu telah berkata:
إِنَّ اللهَ شَرَعَ لِنَبِيِّكُمْ سُنَنَ الْهُدَى، وَإِنَّ مِنْ سُنَنِ الْهُدَى الصَّلاَةَ فِيْ جَمَاعَةٍ، وَلَوْ أَنَّكُمْ صَلَّيْتُمْ فِيْ بَيْتِكُمْ كَمَا يُصَلِّيْ هَذَا الْمُنَافِقُ فِيْ بَيْتِهِ لَتَرَكْتُمْ سُنَّةَ نَبِيِّكُمْ، وَلَوْ تَرَكْتُمْ سُنَّةَ نَبِيِّكُمْ لَضَلَلْتُمْ، وَلَقَدْ رَأَيْتُنَا عَلىَ عَهْدِ رَسُوْلِ اللهِ وَمَا يَتَخَلًَّفُ عَنِ الصَّلاَةِ فِيْ جَمَاعَةٍ إِلاَّ مُنَافِقٌ مَعْلُوْمُ النِّفَاقِ، وَلَقَدْ كَانَ الرَّجُلُ يُؤْتٰى بِهِ يُهَادَى بَيْنَ الرَّجُلَيْنِ حَتَّى يُقَامَ فِي الصَّفِّ
“Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mensyari’atkan kepada nabi kalian sunnah-sunnah petunjuk, dan sesungguhnya termasuk sunnah-sunnah petunjuk adalah shalat berjama’ah. Dan seandainya kalian shalat di rumah kalian sebagaimana orang munafik ini shalat di dalam rumahnya maka sungguh kalian telah meninggalkan sunnah nabi kalian, dan seandainya kalian meninggalkan sunnah nabi kalian maka pastilah kalian tersesat. Sungguh aku telah melihat kami di zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak ada seorangpun yang meninggalkan shalat berjama’ah melainkan orang munafik yang jelas-jelas munafik. Sungguh ada seorang laki-laki yang didatangkan dengan dipapah di antara dua orang laki-laki hingga diberdirikan di dalam barisan.” (H.r. Ahmad, 3616)
Sungguh perhatian Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada shalat sudah mencapai derajat yang tinggi (agung) sampai beliau ingin membakar rumah-rumah orang yang tidak mengikuti shalat berjama’ah. Beliau tidak mengurungkan keinginan tersebut kecuali adanya para wanita, gadis pingitan dan anak-anak di dalam rumah-rumah mereka.
Bersamaan dengan hal itu, kami juga berharap kepada anda untuk memberikan sebuah kesempatan terakhir kepada suami anda agar dia beristiqamah, apabila tidak maka perceraian merupakan lebih utama dikarenakan dengan hal tersebut sudah jelaslah kekufuran dan kesengajaannya meninggalkan shalat.
Kami akan membantu anda atas izin Allah Ta’ala dengan beberapa perkara yang membantu anda untuk memperbaiki suami anda. Di antara hal-hal tersebut adalah sebagai berikut:
1. Berserah diri kepada Allah Ta’ala, tunduk kepada-Nya demi datangnya hidayah kepada suami anda tersebut, dan yang benar ialah kita berdo’a untuk seseorang di waktu malam hari, dan juga mendakwahinya di waktu siang hari, sesuai dengan kadar keikhlasan dan kejujuran yang kita miliki, maka kebaikan dan juga pengabulan akan datang dengan waktu yang cepat.
2. Mengambil jalan masuk yang baik untuk menasihatinya, menggunakan kata-kata yang indah, memilih kapan waktu-waktu yang pas, dan sebutkanlah kebaikan serta sifat yang baik-baik. Dan berusahalah membantunya untuk mempersiapkan kepercayaan dirinya dengan mengatakan, misalnya: “Anda alhamdulillah adalah seorang yang baik, anda bertanggung jawab, dan manusia menyebutmu dengan kebaikan, dan akan sangat bagus lagi kalau anda konsisten mengerjakan shalat lima waktu. Karena sesungguhnya aku senang melihat suamiku keluar seperti laki-laki lain bersama keluarganya menuju rumah-rumah Allah.”
3. Mendorong orang-orang sholeh dari mahrammu untuk menziarahinya dan mengajaknya shalat tanpa dia merasa bahwa hal itu merupakan sebuah kesepakatan di antara kalian. Dan lebih memilih waktu-waktu shalat dalam ziarah hingga dia bisa pergi ke masjid bersama mereka.
4. Membelikannya CD, dan buku saku yang membahas bagaimana hukum orang yang suka meninggalkan shalat, serta hukuman bagi orang yang meremehkan pelaksanaan shalat tepat pada waktunya, dan meletakkan kaset CD serta buku saku tersebut pada tempat yang biasa dia jangkau dengan tangannya.
5. Berambisi agar ia konsisten dalam melaksanakan shalat 5 waktu untuk pertama kalinya, kemudian mendakwahinya agar mendirikannya dengan kekhusyu’annya, rukuknya dan tumakninahnya. Dan hal yang demikian tidak akan terjadi kecuali dengan rutin mengerjakan shalat. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memuji orang-orang yang khusyuk dalam shalatnya dengan berfirman:
“Dan orang-orang yang memelihara sembahyangnya.” (Q.s. Al-Mukminun: 9)
Dikarenakan rutin dan menjaga shalat akan menghantarkan kepada kekhusyukan, dan shalat tidak akan bermanfaat kecuali dengan khusyuk.
6. Jadikanlah waktu-waktu makan setelah waktu-waktu shalat.
7. Menjelaskan kepadanya bagaimana bahayanya apabila meninggalkan shalat tepat pada waktunya. Mush’ab ibn Sa’d ibn Abi Waqqash radhiallahu ‘anhu pernah berkata kepada bapaknya saat membaca firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
“Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya,” (QS. Al-Ma’un: 5)
Dia berkata, “Wahai bapakku, apakah mereka adalah orang-orang yang tidak shalat?” Maka berkatalah Sa’d: “Tidak, seandainya mereka meninggalkan shalat, maka mereka telah kafir, akan tetapi mereka adalah orang-orang yang mengakhirkan (menunda)nya dari waktunya.” (H.r. Al-Bazzar 1145, dan Thabarani dalam Al-Aushath 2276)
8. Memakai sarana dan senjata yang berpengaruh yang dipunyai oleh seorang perempuan untuk memaksanya agar rutin melaksanakan shalat, seperti a misalnymenolak makan bersamanya, duduk bersama dengannya, dan menolak tidur di tempat tidur, serta tidak ada larangan utnuk menyampaikan keinginan bercerai apabila dia tidak menjaga pelaksanaan shalat.
Demikianlah kita memohon taufik dari Allah untukmu.