Fimadani

Category

Ibadah

Page 13 of 29

Air Mutanajjis

Air mutanajjis artinya adalah air yang tercampur dengan barang atau benda yang najis. Air yang tercampur dengan benda najis itu bisa memiliki dua kemungkinan hukum bisa ikut menjadi najis juga atau bi

Air yang Tercampur dengan Benda yang Suci

Jenis air yang ketiga adalah air yang tercampur dengan barang suci atau barang yang bukan najis. Hukumnya tetap suci. Seperti air yang tercampur dengan sabun kapur barus tepung dan lainnya. Selama nam

Fiqih Air Musta’mal dalam Pandangan 4 Madzhab

Jenis yang kedua dari pembagian air adalah air yang telah digunakan untuk bersuci, baik air yang menetes dari sisa bekas wudhu’ di tubuh seseorang atau sisa juga air bekas mandi janabah. Air bekas dip

Ketika 'Idul Adh-ha Berbeda

Sebagaimana telah sama-sama kita ketahui bahwa, insya Allah akan terjadi perbedaan dalam hal waktu pelaksanaan dan perayaan Idul Adhha 1435, baik antara Indonesia dan Tanah Suci tempat penyelenggaraan

Tertundanya Pengabulan Doa

Dalam buku Renungan Keimanan , Syaikh Ahmad Farid menuliskan bahwa Imam Ibnul Jauzi rahimahullah berkata, "Termasuk sebuah ujian yang menakjubkan saat seorang mukmin berdoa namun belum dikabulkan kemu

39 Hadits Rasulullah tentang Bid'ah

Hadits-hadits yang dimaksud sangat banyak, jumlahnya sampai-sampai tidak dapat dihitung. Oleh karena itu, kita hanya menyebutkan hadits-hadits yang lebih mudah yang mencakup pengertian hadits-hadits l

Macam-macam Air Mutlak yang Digunakan untuk Thaharah

Dalam pandangan syariah, air adalah benda yang istimewa dan punya kedudukan khusus, yaitu menjadi media utama untuk melakukan ibadah ritual berthaharah. Air merupakan media yang berfungsi untuk menghi

Ayat-ayat Al Qu’ran tentang Bid’ah (4)

Dalam tafsir Sa'id bin Manshur, dari Mush'ab bin Sa'ad, ia berkata: Aku pernah bertanya kepada bapakku tentang ayat, " Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, seda

Hukum Shalat Taubat

Shalat taubat adalah shalat sunnah ketika melakukan satu dosa dan ingin bertobat sebagai pelengka doa. Sunnahnya shalat ini disepakati oleh keempat madzhab (lihat: Al-Mausu'ah Al-Fiqhiyyah 27/164). Da