Status Kenajisan Air Bekas Jilatan Manusia
Pengertian As Su’ru 1. Bahasa Secara bahasa, kata As Su’ru adalah bentuk tunggal dari (آسار) yang bermakna sisa dari sesuatu ( بقیة الشیئ ). Sebagaimana disebutkan disebutkan dalam hadits Nabawi Shala
Category
Page 16 of 29
Pengertian As Su’ru 1. Bahasa Secara bahasa, kata As Su’ru adalah bentuk tunggal dari (آسار) yang bermakna sisa dari sesuatu ( بقیة الشیئ ). Sebagaimana disebutkan disebutkan dalam hadits Nabawi Shala
1. Bahwasanya ia adalah sebaik-baik hari. Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ’anhu dari Nabi Shallallahu ’alaihi wa Salam beliau bersabda, خير يوم طلعت عليه الشمس يوم الجمعة فيه خلق آدم وفيه أدخل الجنة وف
Najis-najis yang dimaafkan adalah benda yang pada hakikatnya najis atau terkena najis, namun karena kadarnya sangat sedikit atau kecil sehingga dimaafkan. Para ulama mengatakan bahwa termasuk ke dalam
Di negeri kita, umumnya para ulama sepakat bahwa air kencing dan kotoran hewan termasuk benda najis. Namun kalau kita telusuri lebih dalam, ternyata ada juga pendapat yang agak berbeda, dengan mengata
Sah kah shalat tanpa menggerakkan bibir dan lidah, atau membaca bacaan shalat di dalam hati? Pertanyaan ini bisa kita jawab dengan beberapa penjelasan: 1. Kita mulai dari definisi shalat: الصلاة هي أق
Para ulama memang berbeda pendapat tentang hukum najisnya air mani. Sebagian ulama mengatakannya najis dan sebagian lain mengatakan tidak najis. 1. Jumhur Ulama: Najis Jumhur ulama seperti mazhab Al H
Para sarjana sejarawan Islam berbeda pendapat tentang tanggal sebenarnya kelahiran Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Sementara hadits Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam yang diriwayatkan oleh Al Ima
Dalam kenyataan sehari-hari, kita menemukan banyak sekali benda yang oleh para ulama diperselisihkan kenajisannya oleh para ulama. Misalnya bangkai hewan air, hewan tidak punya darah, potongan tubuh h
Al Jashshash di dalam kitab tafsirnya, Ahkamul-Quran menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan bangkai (میتة ) adalah: الحیوان المیت غیر المذكى hewan yang matinya tidak disembelih dengan cara disembelih.
Hewan buas dalam bahasa Arab disebut dengan siba ‘ ( السباع ). Kita menemukan beberapa hadits yang shahih tentang hewan buas ini antara lain: Dari Abi Hurairah radhiyallahu anhu dari Nabi Shalallahu ‘