Bagaimana cara dalam melaksanakan shalat gerhana?
Berikut akan saya jelaskan panduan lengkapnya
Solat gerhana diwajibkan bagi mereka yang menyaksikan proses terjadinya Gerhana
Solat gerhana merupakan solat yang pelaksanaanya hanya dilakukan apabila terjadi gerhana, baik itu gerhana bulan ataupun gerhana matahari. Hukum melakukan shalat gerhana bagu mereka yang menyaksikan secara langsung dengan mata telanjang adalah sebuah kewajiban
Sebagaimana dalil yang telah disebutkan oleh Nabi Muhammad SAW.
“ Jika kalian melihat gerhana tersebut ( matahari atau bulan ), maka bersegeralah untuk melaksanakan shalat “
Rosululloh dalam sabdanya tersebut menerangkan dengan kalimat perintah yang menganjurkan kepada siapapun yang melihat peristiwa gerhana maka bersegeralah untuk melaksanakan shalat. Padahal menurut pandangan ushul fiqih dikatakan bahwa hukum asal perintah adalah suatu kewajiban. Pendapat yang menyatakan wajib inilah yang kemudian banyak dijadikan acuan oleh para ulama masyhur terdahulu seperti Asy Syaukani, Shidiq Hasan Khoon serta Syaikh Al- Albani rahimahullah.
Catatan : Apabila di suatu daerah sama sekali tidak terlihat adanya gerhana, maka tidak ada sebuah keharusan untuk melaksanakan shalat gerhana. Karena kewajiban untuk melaksanakan shalat gerhana hanya bagi orang- orang yang pada daerahnya melihat gerhana seperti yang telah dikatakan dalam hadist yang telah disebutkan diatas.
Waktu pelaksanaan shalat gerhana
Seperti shalat pada umumnya, dalam pelaksanaan shalat gerhana pun diwajibkan untuk tepat waktu yaitu dimulai pada saat gerhana muncul sampai gerhana menghilang. Sebagaimana hadis yang diriwayatkan dari Al- Mughiroh bin syu’bah, bahwasanya Rosulullah SAW bersabda,
”Matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kekuasaan Allah. Kedua gerhana tersebut tidak terjadi karena kematian atau lahirnya seseorang. Jika kalian melihat keduanya, berdo’alah pada Allah, lalu shalatlah hingga gerhana tersebut hilang (berakhir).”
Pelaksanaan shalat gerhana juga boleh dilakukan pada waktu terlarang untuk melaksanakan shalat, jika gerhananya muncul setelah asar maka segeralah untuk shalat. Meskipun sebagaimana telah kita ketahui bersama waktu setelah shalat ashar tersebut merupakan waktu terlarang untuk shalat.
Adapun dalilnya adalah :
”Jika kalian melihat kedua gerhana matahari dan bulan, bersegeralah menunaikan shalat.”4 Dalam hadits ini tidak dibatasi waktunya. Kapan saja melihat gerhana termasuk waktu terlarang untuk shalat, maka shalat gerhana tersebut tetap dilaksanakan.
Hal-hal yang dianjurkan pada saat terjadinya gerhana
1. Perbanyak mengingat Allah dengan berdzikir, istigfar, takbir sedekah serta bentuk ketaatan lainnya.
Sabda nabi SAW yang diriwayatkan oleh aisyah radhiallah anha,
”Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kekuasaan Allah. Gerhana ini tidak terjadi karena kematian seseorang atau lahirnya seseorang. Jika melihat hal tersebut maka berdo’alah kepada Allah, bertakbirlah, kerjakanlah shalat dan bersedekahlah.”
2. Keluar untuk melaksanakan shalat gerhana secara berjama’ah di masjid.
Ibnu Hajar mengatakan, ”Yang sesuai dengan ajaran Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam adalah mengerjakan shalat gerhana di masjid. Seandainya tidak demikian, tentu shalat tersebut lebih tepat dilaksanakan di tanah lapang agar nanti lebih mudah melihat berakhirnya gerhana.”
3. Wanita boleh juga melaksanakan shalat gerhana bersamaan dengan kaum pria.
Dari Asma` binti Abi Bakr, beliau berkata,
“Saya mendatangi Aisyah radhiyallahu ‘anha -isteri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam- ketika terjadi gerhana matahari. Saat itu manusia tengah menegakkan shalat. Ketika Aisyah turut berdiri untuk melakukan sholat, saya bertanya: “Kenapa orang-orang ini?” Aisyah mengisyaratkan tangannya ke langit seraya berkata, “Subhanallah (Maha Suci Allah)”. Saya bertanya: “Tanda (gerhana)?” Aisyah lalu memberikan isyarat untuk mengatakan iya.”
4. Menyeru untuk berjama’ah dengan kalimat panggilan ash sholatu jaami’ah dan tidak ada kumandang adzan maupun iqomah.
Dari ’Aisyah radhiyallahu ’anha, beliau mengatakan,
“Aisyah radhiyallahu ‘anha menuturkan bahwa pada zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah terjadi gerhana matahari. Beliau lalu mengutus seseorang untuk memanggil jama’ah dengan: ‘ASH SHALATU JAMI’AH’ (mari kita lakukan shalat berjama’ah). Orang-orang lantas berkumpul. Nabi lalu maju dan bertakbir. Beliau melakukan empat kali ruku’ dan empat kali sujud dalam dua raka’at”.
5. Berkhutbah setelah shalat gerhana
Dari Aisyah, beliau menuturkan bahwa gerhana matahari pernah terjadi pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lantas beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bangkit dan mengimami manusia dan beliau memanjangkan berdiri. Kemuadian beliau ruku’ dan memperpanjang ruku’nya. Kemudian beliau berdiri lagi dan memperpanjang berdiri tersebut namun lebih singkat dari berdiri yang sebelumnya. Kemudian beliau ruku’ kembali dan memperpanjang ruku’ tersebut namun lebih singkat dari ruku’ yang sebelumnya. Kemudian beliau sujud dan memperpanjang sujud tersebut. Pada raka’at berikutnya, beliau mengerjakannya seperti raka’at pertama. Lantas beliau beranjak (usai mengerjakan shalat tadi), sedangkan matahari telah nampak.
Setelah itu beliau berkhotbah di hadapan orang banyak, beliau memuji dan menyanjung Allah, kemudian bersabda,
”Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kekuasaan Allah. Gerhana ini tidak terjadi karena kematian seseorang atau lahirnya seseorang. Jika melihat hal tersebut maka berdo’alah kepada Allah, bertakbirlah, kerjakanlah shalat dan bersedekahlah.”
Nabi selanjutnya bersabda,
”Wahai umat Muhammad, demi Allah, tidak ada seorang pun yang lebih cemburu daripada Allah karena ada seorang hamba baik laki-laki maupun perempuan yang berzina. Wahai Umat Muhammad, demi Allah, jika kalian mengetahui yang aku ketahui, niscaya kalian akan sedikit tertawa dan banyak menangis.”16
Khutbah yang dilakukan adalah sekali sebagaimana shalat ’ied, bukan dua kali khutbah. Inilah pendapat yang benar sebagaimana dipilih oleh Imam Asy Syafi’i.
Tata cara shalat gerhana
Adapun tata cara dalam melaksanakan shalat gerhana adalah sebagai berikut :
1. Takbiratul Ihram.
2. Membaca do’a iftitah, berta’awud, dan membaca Al- fatihah kemudian dilanjutkan dengan membacakan surat yang panjang.
3. Ruku, dengan memanjangkan rukunya.
4. Bangkit dari ruku’ (i’tidal) sambil kemudian mengucapkan ‘sami’allahu liman hamidah, rabbanaa wa lakal hamd’.
5. Kemudian i’tidal namun tidak langsung sujud, dilanjutkan dengan membaca surat Al Fatihah dan surat yang panjang. Berdiri yang kedua kalinya ini lebih singkat dari yang pertama.
6. Ruku’ kembali (ruku’ kedua) yang panjangnya lebih pendek dari ruku’ yang pertama.
7. Bangkit dari ruku’ (i’tidal) sambil dibarengi dengan mengucap ‘sami’allahu liman hamidah, rabbanaa wa lakal hamd’, kemudian berhenti dengan lama.
8. Melakukan dua kali sujud dengan memanjangkannya, diantara keduanya melakukan duduk antara dua sujud sambil memanjangkannya.
9. Bangkit dari sujud lalu mengerjakan raka’at kedua sebagaimana raka’at pertama hanya saja bacaan dan gerakan-gerakannya lebih singkat dari sebelumnya.
10. Tasyahud.
11. Salam.
(Lihat : Al Mughni karya Ibnu Qudamah 3/313, dan Al Majmu’ karya Imam Nawawi 5/48)