Jakarta (28/05/2012), Isu tentang Kesetaraan Gender masih berlanjut hingga saat ini, bahkan para Feminis masih terus menyebarkan pemikiran-pemikirannya, salah satunya seperti mengadakan seminar Feminisme di Auditorium Gedung I, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Indonesia, Selasa lalu (01/05), dengan Prof. Musdah Mulia dan Dr. Gadis Arivia sebagai salah satu pembicaranya.
Namun, pada faktanya, hingga saat ini masih belum ada Pusat Studi Kajian Gender di Indonesia yang bisa meneliti secara lebih jauh dan serius terhadap ide-ide feminisme serta mendasarkan penelitian tersebut pada worldview Islam ataupun para muslimah yang bisa mengcounter pemikiran-pemikiran Feminis tersebut. Oleh karenanya, perempuan Indonesia, khususnya Muslimah membutuhkan informasi memadai mengenai segala hal tentang Feminisme agar pemahaman mereka tidak tersesat pada ide-ide nyeleneh para feminis.
Thisisgender.com, sebagai salah satu situs kajian feminisme dan media online kemuslimahan pertama di Indonesia akan menjawab tantangan yang sedang dihadapi oleh para Muslimah Indonesia saat ini.
“Alhamdulillah, kini telah lahir sebuah website khusus yang membahas masalah gender dan hal-hal yang berkaitan dengan tema-tema kewanitaan yang dikupas berdasarkan perspektif Islam. Website ini lahir karena kegelisahan yang sama yang dirasakan masyarakat muslim dari berbagai organisasi Islam di Indonesia akibat upaya-upaya kaum liberalis, feminis dan posmodernis yang semakin gencar menyebarkan pemikiran-pemikirannya mengenai gender dan peranan-peranan wanita melalui tangan-tangan media, lembaga sampai negara”, jelas Sakinah Fithriyah, Juru Bicara This is Gender, the Center for Gender Studies (CGS) kepada media belum lama ini.
Bahkan, rencananya situs yang digawangi oleh Muslimah-muslimah dari beberapa organisasi Islam ini akan mengadakan launching pertamanya di Gedung Program Doktoral, Univ. Ibn. Khaldun, pada Selasa besok (29/05/2012), bersamaan dengan digelarnya acara Kuliah Umum “Homoseksual dan Gender dalam Perspektif Islam dan Psikologi” yang rencananya akan diisi oleh Prof. Malik Badri, Pakar Psikologi Internasional asal Sudan dan Dr. Hamid Fahmy Zarkasy, Direktur Pascasarjana ISID Gontor.
Mendapat Sambutan
Melihat antusiasme yang ditunjukkan oleh para Muslimah terhadap kelahiran CGS, justru mendapatkan sambutan dari Penanggung Jawab Divisi Perempuan Ghurabaa (Militant Tauhid), ia menyatakan dukungan yang luar biasa terhadap gerakan perempuan anti feminis ini.
“Kalau laki-laki yang menolak feminis seperti kurang greget, justru dengan hadirnya gerakan anti feminisme dari kalangan muslimah ini akan semakin mengokohkan perjaungan bahwa penolakan terhadap feminisme ini datang dari berbagai elemen umat Islam, tolak RUU KKG adalah harga mati”, jelasnya, sebagaimana dikutip dari situs undergroundtauhid.com, Minggu lalu (13/05).
Proyek Pertama CGS
Tidak hanya itu, sebelumnya, CGS sudah menerima proyek pertamanya. Para pengurus bersama dengan INSISTS (Institute for the Study of Islamic Thought and Civilizations) membuat kritikan terhadap RUU KKG yang dituangkan ke dalam tulisan analisis. Rencananya, tulisan analisis tersebut akan diserahkan ke Komisi VIII pada hari ini (28/05).
Bagaimanapun, DPR, khususnya Komisi VIII harus tahu secara lengkap info mengenai Kesetaraan Gender ini, mulai dari definisi Gender yang bermasalah dan didekonstruksi sedemikian rupa, makna Keadilan, Kesetaraan, membedah konsep Diskriminasi, pertentangan RUU ini dengan Pancasila sila Pertama dan UUD 45 Pasal 28 J ayat (2) tentang HAM hingga masalah overlapping (tumpang tindih) dengan UU lain.
Tentang CGS
CGS lahir pada tanggal 07 April lalu, ditandai dengan lahirnya sebuah grup di FB dan blog, kemudian karena animo yang begitu besar terhadap grup dan blog, akhirnya kami-pengurus perempuan, dibantu dengan empat Laki-laki, membuat website resmi yang mengkhususkan diri untuk mengcounter feminisme dan kesetaraan gender, selain membuat fanspage di Facebook dan Twitter.
Rubrik CGS terdiri dari Suara Muslimah yang berisi Liputan tentang kegiatan kemuslimahan dan event-event yang akan berlangsung, artikel yang terdiri dari Fikrah, Studi Gender, Teladan Muslimah, Sejarah, Fiqh Muslimah dan Resensi Buku, terakhir rubrik Konsultasi dan galeri Album. (Sarah Mantovani)