Bawakanlah Oleh-oleh Jika Bepergian Jauh (Safar)

Seringkali, kita menyaksikan seseorang yang akan bepergian jauh atau safar diberi pesan oleh keluarga atau kenalannya. Biasanya ia diingatkan untuk berhati-hati dalam perjalanan serta diingatkan agar tidak lupa membawa oleh-oleh atau cendera mata jika telah kembali. Namun, kebanyakan dari kita lupa untuk meminta doa pada orang yang bepergian, padahal musafir adalah di antara orang yang doanya makbul dan diijabah Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Oleh karena itu, meskipun Rasulullah lebih tinggi kedudukannya, ia tidak sungkan meminta didoakan oleh Umar bin Al Khathab.

Umar bin Al Khathab pernah meminta izin kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menunaikan umrah, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Wahai saudaraku, sertakanlah kami dalam doa-doamu dan jangan lupakan kami.” (Riwayat Ahmad dan Tirmizi)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahkan senantiasa berpamitan kepada para Sahabatnya ketika akan safar (bepergian), beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan do’a kepada salah seorang di antara mereka, dengan do’a:

[arabtext] أَسْتَوْدِعُ اللهَ دِيْنَكَ وَأَمَانَتَكَ وَخَوَاتِيْمَ عَمَلِكَ. [/arabtext]

“Aku menitipkan agamamu, amanahmu dan perbuatanmu yang terakhir kepada Allah.” [HR. Ahmad II/7, 25, 38, at-Tirmidzi no. 3443, Ibnu Hibban no. 2376, al-Hakim II/97, dishahihkan dan disepakati oleh Imam adz-Dzahabi.

Selain itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan kita untuk saling memberi hadiah sebagai sarana menguatkan rasa cinta di antara seseorang. Dan di antara hadiah yang ma’ruf di kalangan kita adalah oleh-oleh.

Dalam hadits yang umum, beliau bersabda,

[arabtext] تَهَادَوْا تَحَابُّوا [/arabtext]

“Hendaklah kalian saling memberi hadiah, karena hal itu akan membuat kalian saling mencintai.” (HR. Al Baihaqi dalam Sunan Al Kubro 6/169, hasan)

Di antara hadiah yang istimewa bagi musafir yang melaksanakan haji atau umrah adalah air zam-zam. Karena air zam-zam adalah air yang penuh barokah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

[arabtext] إِنَّهَا مُبَارَكَةٌ إِنَّهَا طَعَامُ طُعْمٍ [/arabtext]

“Sesungguhnya air zam-zam adalah air yang diberkahi, air tersebut adalah makanan yang mengenyangkan.” (HR. Muslim no. 4520). Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

[arabtext] مَاءُ زَمْزَمَ لِمَا شُرِبَ لَهُ [/arabtext]

“Air zam-zam sesuai keinginan ketika meminumnya.” (HR. Ibnu Majah no. 3062 dan Ahmad 3/357, shahih).

Maksudnya do’a apa saja yang diucapkan ketika meminumnya adalah do’a yang mustajab.

Dalil anjuran membawa air zam-zam sebagai oleh-oleh adalah riwayat dari ummu mukminin ‘Aisyah. Dulu ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha pernah membawa pulang air zam-zam (dalam sebuah botol sebagai oleh-oleh), lalu beliau mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan seperti ini. Diriwayatkan dari yang lainnya, dari Abu Kuraib, terdapat tambahan,

[arabtext]حَمَلَهُ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فِى الأَدَاوَى وَالْقِرَبِ وَكَانَ يَصُبُّ عَلَى الْمَرْضَى وَيَسْقِيهِمْ [/arabtext]

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah membawa air zam-zam dalam botol atau tempat air. Ada orang yang tertimpa sakit, kemudian beliau menyembuhkannya dengan air zam-zam.” (HR. Al Baihaqiy dalam Sunanul Kubro 5/202 dan Syu’abul Iman 3/1502, shahih).

Menurut Ustadz Muhammad Abduh, riwayat ini sebagai dalil anjuran membawa oleh-oleh sepulang dari tanah suci. Begitu pula sebagai dalil membawa oleh-oleh secara umum demi menjalin tali kasih terhadap sesama. Namun tentu saja perlu hati-hati jika yang diberi hadiah atau oleh-oleh adalah  bukan mahram, ini tentu dapat menimbulkan fitnah (godaan) dan kerusakan.

Saling berilah hadiah agar semakin memupuk cinta kasih sesama, apalagi sesama anggota kerabat yang lebih dekat nasab dan tali pernikahan.