Fimadani

Category

Muamalah

Page 6 of 7

Kampanye Negatif dalam Pandangan Islam

Ada yang menarik yang disampaikan oleh Dr. Muhammad Arifin Baderi dalam menghadapi pemilihan presiden di Indonesia. Terlebih lagi dari calon presiden yang ada, terdapat calon presiden yang dianggap ak

Hukuman bagi Pemerkosa dalam Pandangan Islam

Tim konsultan Konsultasi Syariah menjawab pertanyaan yang diajukan kepada tim mengenai hukuman bagi pelaku pemerkosaan menurut hukum Islam. Serta bagaimana jika dalam kasus perkosaan tersebut tidak di

Uang Kertas Bukan Riba Fadhl

Sejarah Uang Kertas Modern Emas (dinar) dan perak (dirham) sudah dijadikan alat tukar sejak zaman Romawi kuno, Mesir kuno, Cina kuno dan peradaban lainnya. Pada awalnya uang kertas tidak lain adalah s

Hukuman bagi Pelaku Homoseks (Liwath)

Homoseksual (liwath) merupakan perbuatan asusila yang sangat terkutuk dan menunjukkan pelakunya seorang yang mengalami penyimpangan psikologis dan tidak normal. Berbicara tentang homoseksual di negara

Poligami

Telah bermunculan di zaman kita sekarang ini generasi dengan paham kafir, nalar ala Nasrani. Mereka tumbuh di bawah didikan barat di negeri-negeri kita dan negeri-negeri mereka sendiri. Mereka dibesar

Hukum Donor Darah

Darah manusia yang berada di luar tubuh termasuk najis, lantas bagaimana hukum donor darah dan memasukkannya ke tubuh orang lain? Menurut Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Syaikh, ada tiga perkara yang

Bunga Bank untuk Membayar Biaya Administrasi dan Pajak

Bunga riba termasuk harta yang haram. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman: “Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (Al-Baqarah: 275) Prinsip utama yang perlu untuk selalu kita perh

Hukum Menabung di Bank Konvensional (Ribawi)

Majelis Ulama Indonesia, Melalui Keputusan Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Bunga (Intersat/Fa’idah), tanggal 24 Januari 2004, menjelaskan bahwa: Bunga (Interest/fa’idah) adala

Ibnu Abbas Menghalalkan Nikah Mut’ah?

Telah masyhur di kalangan Ahlus Sunnah bahwa Ibnu ‘Abbas radliyallahu ‘anhuma adalah salah seorang shahabat Nabi yang berpendapat ‘membolehkan’ nikah mut’ah. Bahkan ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘a