Fimadani

Fimadani

Bersatu Dalam Bingkai Madani

Hukuman bagi Pemerkosa dalam Pandangan Islam

Tim konsultan Konsultasi Syariah menjawab pertanyaan yang diajukan kepada tim mengenai hukuman bagi pelaku pemerkosaan menurut hukum Islam. Serta bagaimana jika dalam kasus perkosaan tersebut tidak di

Pengertian Hadats dan Perbedaannya dengan Najis

A. Pengertian 1. Bahasa Istilah Al hadats ( الحدث ) dalam bahasa Arab berarti sesuatu yang baru ( الحدیث ), maksudnya sesuatu yang sebelumnya tidak ada kemudian menjadi ada. 2. Istilah Sedangkan secar

Haram Berbantah-bantahan dengan Al Quran

Diharamkan mira’ dalam Al-Qur’an dan berbantah-bantah tentang Al Qur’an tanpa alasan yang benar. Misalnya dia melihat petunjuk ayat itu atas sesuatu yang berlawanan dengan madzhabnya dan mengandung ke

Persamaan Syiah Imamiyah dan Islam Jamaah (LDII)

Sebagai dua aliran keagamaan yang sama-sama sesat, ternyata Syiah Imamiyah dan Islam Jamaah (Lembaga Dakwah Islam Indonesia – LDII) memiliki kesamaan-kesamaan doktrin aqidah. Dr. Muhammad Arifin Bader

Karantina Penyakit dalam Pandangan Islam

Istilah karantina sudah menjadi prosedur umum dalam dunia kedokteran saat wabah penyakit menjangkit sebuah komunitas. Karantina berasal dari bahasa latin quadraginta yang artinya empat puluh. Hal ini

Uang Kertas Bukan Riba Fadhl

Sejarah Uang Kertas Modern Emas (dinar) dan perak (dirham) sudah dijadikan alat tukar sejak zaman Romawi kuno, Mesir kuno, Cina kuno dan peradaban lainnya. Pada awalnya uang kertas tidak lain adalah s

Jadilah Ikhwan ‘Kopi’

Ikhwan ‘Kopi’, apakah yang tergambar ketika mendengar kata kopi? Apakah menjadi ikhwan ‘kopi’ berarti seorang ikhwan yang senang minum kopi? Ataukah seorang ikhwan yang berjualan kopi? Mungkin, begitu

Inilah Mereka yang Menolak Penutupan Pelacuran Dolly

Kompleks lokalisasi pelacuran terbesar di Asia Tenggara, Dolly, akan segere ditutup sebelum datangnya Bulan Ramadhan tahun ini, tepatnya 19 Juni 2014 itu. Sudah tentu hal ini menimbulkan pro dan kontr

Hukuman bagi Pelaku Homoseks (Liwath)

Homoseksual (liwath) merupakan perbuatan asusila yang sangat terkutuk dan menunjukkan pelakunya seorang yang mengalami penyimpangan psikologis dan tidak normal. Berbicara tentang homoseksual di negara

Zuhud

Zuhud dalam sesuatu menurut Bahasa Arab artinya berpaling darinya karena menganggapnya hina dan remeh serta yang lebih baik adalah tidak membutuhkannya. Lafazh ini tidak disebutkan di dalam Al-Qur'an