Fimadani

Category

Fiqih Wanita

Page 1 of 5

3 Rukun Mandi Wajib Wanita Yang Harus Dikerjakan

Mandi Wajib Wanita - Mandi wajib atau yang sering disebut mandi junub adalah mandi yang harus dilakukan oleh seorang muslim dengan tujuan untuk membersihkan dirinya terhadap hadast besar dengan melaks

Hukum Puasa Bagi Ibu Menyusui Menurut Para Ulama

Hukum Puasa Bagi Ibu Menyusui - Bagaimana hukum puasa untuk wanita yang sedang hamil atau menyusui ? Aapakah ada rukhsah atau keringan untuk wanita yang sedang hamil dan menyusui ? Ataukah hanya bagi

Penjelasan Masa Iddah Wanita dalam Islam Terlengkap

Masa Iddah Wanita - Bagi wanita yang ditalak, maka ia harus mengetahui mengenai hal ini. Karena wanita yang telah ditalak baru bisa menikah kembali dengan pria setelah ia selesai melewati masa iddahny

Hukum Mewarnai Rambut Bagi Perempuan dalam Islam

Mewarnai rambut dalam Islam – Sekarang ini semakin sering kita melihat banyak baik laki-laki maupun perempuan tampil dengan gaya rambut yang warna-warni. Lalu bagaimana Islam menyikapi tentang hal ini

Pakaian Yang Seharusnya Dipakai Oleh Wanita Muslim

Begitu banyak kita lihat sekarang ini, wanita yang katanya 'Muslim' tapi dari cara berpakaiannya sama sekali tidak mencerminkan sebagai orang muslim. Mereka memang memakai hijab, tapi hijab yang Rasul

Mahar Pernikahan Menurut Imam Asy Syafi'i

Imam Asy Syafi'i berkata: Apabila dua orang musyrik menikah dengan mahar lalu suami telah dukhul (berhubungan seksual) dengan istrinya, kemudian hubungan pernikahan keduanya terputus, dan keduanya mas

Ketika Jilbab Lebarmu Mencetak Lekuk Tubuhmu

Seorang sahabat Muslimah menceritakan, di sebuah majelis ia bertemu ummahat dan sedikit berbincang soal jilbab alias kerudung. Sampai akhirnya beliau bertanya,"Dek, kamu suka pakai jilbab langsungan?"

Kenapa Wanita Banyak Masuk Neraka?

Suatu ketika sesaat setelah selesai shalat Kusuf (shalat Gerhana), Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang a[a yang diperlihatkan kepada beliau saat beliau salah. “Dan aku melihat neraka.

Wanita yang Disunnahkan Bekerja

Dalam buku Kebebasan Wanita, dijelaskan bahwa wanita disunnahkan melakukan kegiatan profesional dengan syarat sejalan dengan tanggung jawab keluarga dan berpedoman pada tujuan-tujuan berikut ini. Tuju